Introduction: This is a tiktok video published by Batamnews. The video has now received more than 687 likes, 27 comments and 14 shares. It is deeply loved by fans. The following is the specific data and similar videos. Address, you can complete the operation on this page by clicking play or bookmarking the video.
Iswandi, yang dikenal sebagai Bang Long, orator dari Aksi Bela Rempang, akhirnya bebas dan kembali ke rumah setelah menjalani proses penahanan dari Rutan Kejaksaan Negeri Kota Batam. Proses pembebasannya dijadwalkan pada hari Selasa, 12 Maret 2024, siang. Bang Long telah menjalani proses peradilan sejak Kamis, 23 Desember 2023, hingga 6 Maret 2024. Dalam sidang terakhir di Pengadilan Negeri Kota Batam pada 6 Maret 2024, Bang Long divonis dengan hukuman 6 bulan penjara, namun masa tahanannya dikurangi dengan masa tahanan sebelumnya. Sidang terakhir menemukan Bang Long bersalah atas tuduhan penghasutan, sesuai dengan dakwaan alternatif ke-7 dari penuntut umum. Meskipun dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan, hukuman tersebut dikurangi dengan masa tahanan yang telah dijalani. Sebelumnya, Bang Long melakukan aksi orasi di Bundaran BP Batam pada 11 September 2023, sebagai bagian dari Aksi Bela Rempang menolak pembangunan proyek Rempang Eco City. Aksi tersebut menghasilkan 34 tersangka, termasuk Bang Long, atas kasus kericuhan. Meskipun terdengar kabar pembebasan Bang Long sebelum tanggal 12 Maret 2024, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kejaksaan negeri Kota Batam. Kembalinya Bang Long disambut dengan sukacita oleh keluarga dan pendukungnya. Meskipun perjalanan hukumnya telah berakhir, peran dan perjuangannya dalam Aksi Bela Rempang akan tetap diingat oleh masyarakat. #batamnews #beritabatam
Duration: 79 sPosted : Mon, 11 Mar 2024 09:21:15Views
34.7KDaily-
Likes
687Daily-
Comments
27Daily-
Shares
14Daily-
ER
2.10%Daily-
Latest Videos
Similar Videos
Watch moreMore Videos
Watch more